PPKn suatu unit sosial yang terdiri atas dua orang atau lebih yang dihubungkan oleh ikatan darah/perkawinan disebut

suatu unit sosial yang terdiri atas dua orang atau lebih yang dihubungkan oleh ikatan darah/perkawinan disebut

Keluarga adalah sebuah kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih yang berhubungan dengan kelahiran, perkawinan, atau adopsi dan tinggal bersama dalam satu rumah. Satu atau lebih individu yang tinggal bersama, sehingga mempunyai ikatan emosional, dan mengembangkan dalam interelasi sosial, peran dan tugas.

Semoga Membantu Kak☝

[answer.2.content]